DIALEKSIS.COM | Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia melalui pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Penundaan dilakukan di berbagai bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia, dengan jumlah tertinggi tercatat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.